OneNewsNusantara| Tangerang – Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk bersikap transparan dalam menangani kasus dugaan pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
“Kami meminta Kejari Kabupaten Tangerang untuk transparan dalam menyikapi persoalan ini. Kasus ini menjadi perhatian publik dan harus diusut tuntas,” ujar Inuar Gumay, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya pengungkapan aktor utama di balik dugaan pencairan ganda tersebut.
Menurutnya, praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya arahan dari pihak tertentu yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Operator desa tidak mungkin bertindak sendiri tanpa ada komando. Kejari harus membongkar siapa dalang di balik pencairan ganda APBDes ini agar semuanya menjadi jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia pun berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. ( Ronn)