OneNewsNusantara | Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang tengah disidik.
“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada Jumat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, harus ditunda. Hingga kini, KPK belum memberikan informasi mengenai kapan jadwal pemeriksaan baru akan ditetapkan.
Tessa juga belum mengungkap detail perkara yang membuat Yasonna dipanggil sebagai saksi. Ia menyampaikan bahwa penyidik umumnya memberikan informasi terkait kasus tersebut pada hari pemeriksaan berlangsung.
“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-‘H’. Hari-‘H’ yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” jelasnya.
Kasus yang melibatkan Yasonna masih berada dalam tahap penyidikan, dan KPK berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. ( Ronn)