Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

LSM Gerhana Indonesia Dorong Penerbitan Perda Sanksi CSR di Kabupaten Tangerang

323
×

LSM Gerhana Indonesia Dorong Penerbitan Perda Sanksi CSR di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara | Kab Tangerang,  – Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, bersama Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, dan Sekretaris Jenderal Seroja Indonesia, Suwon, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Kamis (24/10/2024).

Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, serta Sekretaris Dewan dan beberapa anggota, termasuk Wakil Ketua Fraksi Gerindra.

Example 300x600

Dalam audiensi tersebut, Taslim Wirawan menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh angkutan mobil tambang, seperti truk pengangkut tanah, pasir, dan batu. Menurutnya, pelanggaran ini telah menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas dan menunjukkan pelanggaran serius terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur lalu lintas kendaraan berat.

“Pelanggaran ini sudah sangat mengkhawatirkan, terutama karena banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh truk tambang yang melanggar aturan,” ujar Taslim.

Sementara itu, Inuar Gumay, Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, fokus pada pengelolaan CSR (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Tangerang. Ia mengusulkan agar CSR dikelola dengan lebih baik melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban CSR.

“CSR harus dikelola dengan benar dan harus ada perda yang mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Dengan demikian, pendapatan daerah dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang bisa terwujud,” tegas Inuar.

Menanggapi kedua usulan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyambut baik masukan dari kedua lembaga ini. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar usulan tersebut bisa diakomodir.

“Ini adalah masukan yang sangat baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang. Kami sangat mendukung dan akan segera menindaklanjuti,” ucap Amud dengan antusias.

Muhamad Amud juga menyampaikan apresiasinya atas kehadiran kedua lembaga yang selalu memberikan kritik membangun bagi pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima dua lembaga kontrol sosial yang selalu hadir dengan kritik membangun demi kemajuan Kabupaten Tangerang,” tutupnya dengan senyum puas. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *