Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Lindungi Hutan

104
×

Jaksa Agung dan Menteri Kehutanan Bahas Penegakan Hukum Lindungi Hutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNews Nusantara | Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Jumat, 1 November 2024.

Pertemuan ini membahas koordinasi penegakan hukum dalam isu kehutanan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dalam menjaga hutan dari berbagai ancaman, termasuk pengalihan lahan secara ilegal.

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif dalam sektor kehutanan.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya bersama menyejahterakan masyarakat.

“Kami selalu berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam pelaksanaan tugas, dan saya menghargai kekompakan seluruh stakeholder dalam menjalankan fungsinya,” ujar Jaksa Agung.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum di bidang kehutanan.

Ia menyebutkan, berdasarkan arahan Presiden, Kementerian Kehutanan diminta untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan secara ilegal.

Dalam rangka melaksanakan amanah Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, Menteri Kehutanan berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran, baik melalui denda administratif maupun penyitaan aset negara yang disalahgunakan.

Menteri Kehutanan juga menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menyalahgunakan lahan hutan.

Untuk memastikan komitmen ini terlaksana, ia mengungkapkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terbatas yang melibatkan Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur internal Kementerian Kehutanan.

Satgas ini diharapkan akan bekerja secara optimal dalam memberantas pengalihan lahan hutan secara ilegal, sehingga dapat menjaga kekayaan alam yang dimiliki negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan efektif di sektor kehutanan. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *