Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

BPN Jakarta Barat Diduga Menunda Proses Sertifikat Hak Milik Warga

85
×

BPN Jakarta Barat Diduga Menunda Proses Sertifikat Hak Milik Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta,- Warga Jakarta Barat, A. Sobari, mengeluhkan ketidakpuasan atas pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Sobari mengaku sudah menunggu sertifikat hak milik (SHM) selama bertahun-tahun, meskipun sudah memenuhi semua persyaratan.

Example 300x600

Menurut Sobari, sertifikat tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 393/Pdt.G/2013/PN JKT BRT yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dilaksanakan eksekusi pengosongan. Ia telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama empat tahun.

“Namun, BPN Jakarta Barat menolak permohonan pendaftaran SHM-nya dengan alasan yang tidak jelas, ” Ungkapnya, ke awak media ( 20/12)

Sobari telah mengajukan permohonan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan telah melaksanakan semua prosedur yang diperlukan.

Sobari meminta transparansi dan kejelasan dalam proses pendaftaran SHM-nya. Ia berharap BPN Jakarta Barat segera menyelesaikan permohonannya dan memberikan sertifikat hak milik yang sah.

Tim berita kami berusaha mengkonfirmasi ke BPN Jakarta Barat untuk memperoleh klarifikasi mengenai kasus ini.

Namun, sampai saat berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak BPN Jakarta Barat.( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *