Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

13
×

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara | Solo, Jawa Tengah – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyerukan penghormatan terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/12). di lansir dari ANTARA

Example 300x600

Saat ditanya mengenai namanya yang masih dikaitkan dalam isu ini, Jokowi hanya tersenyum. “Hehee… sudah purnatugas, sudah pensiunan,” ujarnya singkat, menghindari komentar lebih lanjut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan Ketua KPK Setyo Budiyanto sehari sebelumnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” jelas Setyo.

Menurut KPK, Hasto diduga berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui berbagai cara yang tidak sesuai dengan aturan hukum. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku),” tambahnya.

Penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah proses gelar perkara yang menyatakan bukti-bukti cukup untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik, dengan beberapa pihak menilai perkembangan ini sebagai bagian dari komitmen KPK untuk memberantas korupsi, meskipun melibatkan tokoh penting partai politik besar di Indonesia. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *