Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Kejagung Bantah Kriminalisasi Jaksa Tapanuli Selatan Terkait Kasus Penyebaran Konten Asusila

96
×

Kejagung Bantah Kriminalisasi Jaksa Tapanuli Selatan Terkait Kasus Penyebaran Konten Asusila

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap jaksa bernama Jovi Andrea Bachtiar yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kajari Tapsel).

“Kejaksaan tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pegawainya, melainkan yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Example 300x600

Kasus ini bermula saat Jovi Andrea Bachtiar, yang kini menjadi terdakwa, dituntut dua tahun penjara atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jaksa tersebut dituding menyebarkan narasi yang merusak nama baik rekan kerjanya, Nella Marsella, dengan menuduhnya menggunakan mobil dinas untuk tindakan asusila. Konten tersebut sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu polemik di kalangan warganet.

Harli menegaskan bahwa perkara yang dihadapi Jovi mencakup kasus pidana terkait penyebaran informasi yang tidak senonoh dan proses disiplin pegawai negeri sipil (PNS) karena absensi tanpa izin. Pihaknya juga menjelaskan bahwa narasi yang disebarkan Jovi tidak didasarkan pada fakta, dan selama ini upaya mediasi telah dilakukan, namun yang bersangkutan terus mengalihkan isu di media sosial.

“Kami juga telah mengusulkan agar Jovi dijatuhi hukuman disiplin berat karena ketidakhadirannya secara akumulasi selama 29 hari tanpa alasan yang jelas, yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” ujar Harli.

Harli menambahkan bahwa tindakan ini bukanlah kriminalisasi, melainkan langkah tegas untuk menjaga integritas lembaga. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *