Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Kejati Sumsel Serahkan Pengelolaan Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan ke Pemprov Sumsel

84
×

Kejati Sumsel Serahkan Pengelolaan Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan ke Pemprov Sumsel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
OneNews Nusantara | Palembang – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pada Senin (25/11), telah dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Kegiatan ini berlangsung di Jl. Mayor Ruslan, Palembang.

Barang bukti berupa aset tanah di Jl. Mayor Ruslan, Palembang, serta asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo, Yogyakarta, diserahkan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Penandatanganan berita acara tersebut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., serta dihadiri jajaran pejabat dari Kejati Sumsel dan Pemprov Sumsel.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak hanya bertujuan menciptakan keadilan tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa aset-aset tersebut merupakan milik Pemprov Sumsel sejak 1951 namun sebelumnya tidak tercatat lagi sebagai aset daerah.

“Penitipan barang bukti ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, dirawat, atau jika dilelang, hasilnya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel untuk mendukung kegiatan yang menyejahterakan masyarakat,” ujar Yulianto.

Aset yang diserahkan berupa tanah di Jl. Mayor Ruslan, Palembang, dengan nilai Rp17,2 miliar, serta asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo, Yogyakarta, senilai Rp10,6 miliar.

Yulianto juga berharap kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumsel atas keberhasilannya menyelamatkan aset-aset milik daerah.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset yang serius oleh jajarannya dan berjanji akan memberikan penghargaan kepada Kepala Kejati Sumsel atas kontribusinya.

Acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi aset di Jl. Mayor Ruslan, Palembang, oleh Kepala Kejati Sumsel dan Pj. Gubernur Sumsel beserta jajaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Sumsel dapat terus terjalin demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sumsel. ( Ronn )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *