Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Mushola RSUD Balaraja Senilai Rp2 Miliar

64
×

Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Soroti Dugaan Kejanggalan Proyek Mushola RSUD Balaraja Senilai Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Onenewnusantara| Tangerang, 4 Juli 2025 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay, S.H., melayangkan kritik keras terhadap proyek pembangunan mushola di lingkungan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dilaporkan menelan dana sebesar Rp2.048.267.315,00, angka yang dinilai janggal untuk bangunan berukuran kecil dan sederhana.

Menurut Inuar, bangunan yang hanya berdimensi 8×10 meter dengan struktur satu lantai tanpa fasilitas teknis khusus, tidak seharusnya menghabiskan anggaran sebesar itu. Ia menyebut bahwa proyek tersebut berpotensi mengandung indikasi mark-up, pemborosan, dan lemahnya pengawasan internal.

Example 300x600

> “Volume bangunan sangat kecil, namun nilainya fantastis. Jika dihitung berdasarkan standar biaya bangunan mushola, jelas anggaran ini tidak rasional,” tegas Inuar.

Data dan Pembanding Biaya

Berdasarkan standar biaya konstruksi umum, pembangunan mushola biasanya berkisar antara Rp3 juta hingga Rp6 juta per meter persegi. Dengan luas total 80 meter persegi, anggaran wajar seharusnya hanya di kisaran Rp240 juta hingga Rp480 juta, atau maksimal Rp1 miliar untuk kualitas tertinggi.

Namun proyek mushola RSUD Balaraja ini digarap dengan nilai lebih dari Rp2 miliar, hampir empat kali lipat dari estimasi standar biaya pembangunan normal.

Pihak RSUD dan Dugaan Pelanggaran

Ketika dikonfirmasi, Humas RSUD Balaraja, dr. Aang, menyatakan bahwa proyek telah melalui perencanaan teknis oleh konsultan yang mencakup gambar bangunan, material, instalasi mekanikal elektrikal, hingga biaya tenaga kerja.

Inuar menganggap pernyataan tersebut tidak menjawab akar persoalan. Ia menilai pembengkakan biaya tetap tidak bisa dibenarkan jika tidak didukung oleh rincian spesifikasi teknis yang valid dan akuntabel.

> “Ada potensi pelanggaran serius, mulai dari harga yang melampaui pasar, spesifikasi fiktif, hingga proses pengadaan yang tidak transparan. Ini masuk kategori maladministrasi dan berpotensi melanggar Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Inuar.

Desakan Audit dan Investigasi Hukum

Atas dugaan kejanggalan tersebut, LSM Gerhana Indonesia secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan audit menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan fisik proyek.

Selain itu, Inuar juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana PT Demes Karya Indah, tim konsultan, dan pejabat pelaksana teknis di RSUD Balaraja.

> “Kami juga minta Dinas Kesehatan memanggil Direktur RSUD Balaraja dan tim perencanaan proyek untuk menjelaskan dari mana perhitungan biaya pembangunan mushola senilai Rp2 miliar itu berasal,” tambahnya.

LSM Gerhana Indonesia menegaskan akan terus mengawal proses ini agar tidak ada penyalahgunaan dana publik, terlebih di tengah upaya nasional melakukan efisiensi dan transparansi keuangan negara. ( *)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *