OneNewsNusantara | JAKARTA — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan pentingnya para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI untuk mematuhi berbagai regulasi pers.
Ia menyampaikan pesan ini saat menyerahkan KTA Biasa kepada anggota PWI DKI Jakarta (PWI Jaya) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
“Saya serahkan KTA ini dan tolong jaga baik-baik marwah PWI sebagai pemegang KTA Biasa. Patuhi regulasi pers, terutama UU Nomor 40 tentang Pers, PD/PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan,” ujar Zulmansyah.
Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa pemegang KTA Biasa memiliki hak suara dalam pemilihan ketua PWI Provinsi dan turut berkontribusi dalam akumulasi suara untuk Kongres PWI Pusat.
Ia berharap jumlah pemilik KTA Biasa terus meningkat untuk memperkuat suara di kongres.
Sebanyak 16 KTA Biasa diserahkan kepada anggota PWI Jaya, hasil proses perpanjangan atau peningkatan status melalui Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) PWI Jaya.
Seluruh KTA tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2024-2029.
PWI mempermudah pengurusan KTA dengan mekanisme pengiriman berkas melalui email. Berkas akan diverifikasi oleh organisasi dan kesekretariatan, dan jika memenuhi syarat, KTA akan diterbitkan dalam waktu sekitar satu minggu.
“PWI akan terus memberikan bimbingan, perlindungan hukum, dan pelatihan kompetensi secara berkala bagi para pemegang KTA, guna mendukung profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkas Zulmansyah. ( Ronn)