OneNewsNusantara | Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kelanjutan kerja sama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bersama Kejaksaan Agung dan Polri.
Melalui audiensi yang diadakan bersama Korps Adhyaksa, ketiga lembaga membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya ditandatangani pada Mei 2021.
Menurut Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, MoU ini penting untuk memperkuat sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait tugas koordinasi dan supervisi.
Audiensi tersebut membahas perpanjangan nota kesepahaman yang mencakup kerja sama dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi, bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan.
Dalam acara ini, Ketua KPK Nawawi Pomolango dan jajaran bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta para pejabat tinggi Kejaksaan Agung.
“Pertemuan ini merupakan bentuk nyata sinergi antaraparat penegak hukum dalam memberantas korupsi,” tambah Budi.