Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaTajuk

Menuju Tata Kelola Impor Pangan yang Transparan dan Akuntabel di Kabinet Merah Putih

153
×

Menuju Tata Kelola Impor Pangan yang Transparan dan Akuntabel di Kabinet Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Dr. H. Dhoni Martien, SH., MH
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta, Beberapa kasus terkait tata kelola impor pangan yang muncul baru-baru ini mengungkap adanya kelemahan serius dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan impor , Pengamat hukum yang Juga Ketua LBH Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI ) Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., menekankan pentingnya perbaikan mendasar dalam tata kelola impor pangan di Kabinet Merah Putih.

Dalam konteks terbaru yang melibatkan sejumlah kasus hukum terkait impor pangan, Dr. Dhoni berpendapat bahwa langkah proaktif dari Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kebijakan yang ada merupakan langkah awal yang krusial untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Example 300x600

Audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya sejumlah kesalahan dalam pengelolaan kebijakan impor pangan sejak 2015.

Temuan ini tidak hanya mencakup satu komoditas, tetapi meliputi berbagai barang penting seperti beras, gula, garam, kedelai, serta daging sapi. Dari hasil audit tersebut, ditemukan empat kesalahan utama yang perlu menjadi perhatian:

Keputusan Impor yang Tidak Melibatkan Rapat Kemenko Perekonomian: Keputusan penting yang seharusnya melibatkan semua pemangku kepentingan tidak dijalankan secara maksimal, sehingga berpotensi mengabaikan aspek kebutuhan nasional.

Persetujuan Tanpa Kementerian Teknis: Proses pengambilan keputusan sering kali diambil tanpa persetujuan dari kementerian yang bertanggung jawab, seperti Kementerian Pertanian, sehingga mengurangi kualitas pengawasan terhadap produk pangan yang masuk ke Indonesia.

Dukungan Data yang Valid: Keputusan impor sering kali tidak didasarkan pada analisis data yang kuat, mengakibatkan masuknya produk yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.

Pemasukan Impor yang Melebihi Tenggat yang Ditentukan: Adanya pelanggaran tenggat waktu dalam proses pemasukan, yang dapat berujung pada ketidakstabilan pasar dan dampak negatif bagi petani lokal.

Dr. Dhoni menyatakan bahwa untuk mencegah potensi penyimpangan yang merugikan negara, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap semua kebijakan yang berhubungan dengan impor pangan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang berkelanjutan.

“Penting bagi pemerintah untuk melakukan reformasi yang nyata dalam pengelolaan kebijakan pangan agar tidak terjadi lagi kesalahan serupa di masa depan. Kita perlu memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan nasional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

Dengan adanya perhatian lebih terhadap tata kelola impor pangan, diharapkan pemerintah dapat membangun sistem yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung kesejahteraan petani lokal dan stabilitas harga pangan di Indonesia.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik dan mengurangi ketergantungan pada impor. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *