Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Peradi Gelar Rakernas Bahas Penguatan sebagai Organ Negara dan Isu Single Bar

187
×

Peradi Gelar Rakernas Bahas Penguatan sebagai Organ Negara dan Isu Single Bar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara | Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jimbaran, Bali, pada 5-6 Desember 2024.

Mengusung tema “Penguatan Peradi sebagai State Organ dan Satu-satunya Organisasi Advokat Indonesia”, acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang mewakili 192 cabang Peradi di seluruh Indonesia.

Example 300x600

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Peradi merupakan organ negara, merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Sebagai organ negara, Peradi tidak bisa ada dua. Sama seperti Kejaksaan Agung atau Mabes Polri, hanya ada satu. Tidak mungkin ada dua organ yang serupa dalam negara,” ujar Yusril saat membuka Rakernas di Jimbaran, Kamis (5/12/2024).

Yusril menekankan bahwa Peradi harus tetap menjadi satu-satunya wadah organisasi advokat di Indonesia, sesuai dengan prinsip state organ.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan, dalam sambutannya menyoroti isu keberadaan organisasi advokat tandingan.

Otto mengungkapkan adanya ribuan permintaan dari advokat yang tergabung dalam organisasi lain untuk bergabung dengan Peradi.

“Advokat-advokat ini sudah disumpah oleh Pengadilan Tinggi, tetapi berada di organisasi lain. Mereka meminta diterima sebagai anggota Peradi, bahkan ada yang rela mengikuti ujian ulang demi bergabung,” kata Otto.

Menurut Otto, masalah ini memerlukan keputusan tegas. “Selama ini kita seperti ayam dan telur. Ada yang mengatakan SK 73 harus dicabut dulu baru diterima, sementara yang lain mengatakan terima dulu baru cabut SK-nya. Ini harus diputuskan dalam Rakernas,” tegasnya.

Otto juga mengajak peserta Rakernas untuk mempertimbangkan langkah kolaboratif demi mencapai tujuan single bar yang memperkuat persatuan advokat dalam satu wadah.

“Kita harus membuka diri agar semua advokat bisa bersatu di bawah Peradi,” pungkasnya. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *