Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Puluhan Kali Curi Motor Untuk Beli Narkoba Pria di Tambora Diringkus Polisi

1
×

Puluhan Kali Curi Motor Untuk Beli Narkoba Pria di Tambora Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072
Example 468x60

Onenewsnusantara, Jakarta I Polisi meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah melancarkan aksinya hingga puluhan kali di wilayah Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengungkapkan penangkapan tersangka dilakukan pada 26 Mei 2026, setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terkait maraknya laporan kehilangan sepeda motor.

Example 300x600

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial E, kurang lebih umur 46 tahun, pada 26 mei 2026, diduga melaksanakan aksi pencurian dengan pemberatan di banyak tempat di wilayah Tambora. Untuk pengakuan sendiri, dia sudah melaksanakan kurang lebih sekitar puluhan kali,” kata Sudrajat di Jakarta saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (3/6/2026).

Kejahatan pencurian dan pemberatan puluhan kali oleh pelaku E di berbagai titik di Jakarta, pengakuan pelaku beraksi di wilayah Tambora sudah enam kali, dijelaskan Djumantara

 

Lebih rinci Djumantara beberkan aksi pelaku, dalam menjalankan aksinya pelaku sengaja mengincar kendaraan yang diparkir di lokasi yang sepi serta tidak dilengkapi dengan pengamanan tambahan.

“Kurang lebih, sepeda motor yang tidak diamankan, tidak dikunci ganda, dan berada pada tempat-tempat sepi, yang ada di wilayah gang-gang sekitar Tambora,” beber Djumantara.

Diterangkan Djumantara, pelaku melancarkan aksinya seorang diri tanpa bantuan komplotan. Hasil motor yand dicuri dijual ke daerah.

“Untuk modusnya, dia bekerja sendiri, sehingga ketika berhasil mendapatkan motor, langsung dibuang ke wilayah Pandeglang, Banten,” ujar Djumantara.

Dari hasil enam laporan polisi, personil Unit Reskrim Polsek Tambora bergerak melakukan pengembangan ke wilayah Banten dan mengamankan sejumlah barang bukti yang dicocokkan dengan laporan resmi dari para korban.

“Sejauh ini, kami berhasil mendapatkan enam laporan polisi dan enam bukti motor yang kami kembangkan di wilayah Pandeglang, Banten,” kata dia.

Pengakuan pelaku hasil curian dijual digunakan biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba

“(Hasilnya) untuk biaya sehari-hari dan menggunakan narkoba jenis sabu,” ungkap Sudrajat.

Guna penyelidikan lebih panjut, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian dari tangan pelaku.

(Yn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *