Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim dalam Sidang Tindak Pidana Pemilu 2024

24
×

Tidak Ada Pelanggaran Etik Hakim dalam Sidang Tindak Pidana Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito (kanan) (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum acara maupun etik yang dilakukan oleh hakim dalam persidangan tindak pidana pemilu yang dipantau selama periode Januari hingga Oktober 2024.

Berdasarkan pemantauan terhadap 74 sidang pemilu di 23 provinsi dan 52 pengadilan negeri, KY menyatakan bahwa para hakim telah menjalankan tugasnya sesuai aturan.

Example 300x600

“KY telah melaksanakan 74 pemantauan persidangan tindak pidana Pemilu 2024 pada bulan Januari sampai Oktober 2024 di 23 provinsi dan 52 pengadilan negeri,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, di Jakarta, Rabu.

Menurut Joko, para hakim mematuhi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tidak ditemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh hakim dalam persidangan. KY juga mencatat bahwa pengadilan menyediakan informasi sidang, susunan majelis hakim, dan fasilitas keamanan.

KY berasumsi bahwa ketiadaan pelanggaran etik ini dapat dikaitkan dengan pelatihan tematik yang diberikan kepada para hakim terkait pemilu.

“Hakim yang ditunjuk adalah hakim yang sudah pernah dilatih oleh KY, sehingga dalam penerapannya di persidangan, mereka sudah memiliki kompetensi yang baik,” ungkap Joko.

Joko juga mendorong masyarakat dan media untuk berperan aktif dalam memantau persidangan demi meminimalkan pelanggaran di masa mendatang

Pemantauan oleh KY ini merupakan bentuk dukungan bagi kelancaran pemilu dan memastikan hakim menerapkan peraturan yang ada, termasuk UU Pemilu dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018.

Pada pemantauan Januari hingga Oktober 2024, KY mencatat berbagai kasus pemilu, seperti politik uang, pelanggaran kampanye, hingga tindakan merugikan peserta pemilu. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *