Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Jumlah Tersangka Judi Online Libatkan Oknum Komdigi Bertambah Jadi 23 Orang

80
×

Jumlah Tersangka Judi Online Libatkan Oknum Komdigi Bertambah Jadi 23 Orang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta, Selasa (19/11) — Jumlah tersangka kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini bertambah menjadi 23 orang, menyusul penangkapan seorang buron berinisial A alias M pada Minggu (17/11) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resmi di Jakarta menyampaikan, “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada Minggu, 17 November 2024 pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, DIY.”

Example 300x600

Penangkapan A alias M melengkapi daftar tiga tersangka utama lainnya, yaitu A dan AK, yang sebelumnya telah ditangkap. Ketiganya diketahui memiliki peran penting dalam operasional kejahatan ini. “Mereka bertiga bertugas mengumpulkan website judi online, uang setoran, memverifikasi agar tidak terblokir, serta mengatur operasional kejahatan,” jelas Ade Ary.

Komitmen Mengusut Tuntas
Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk pihak internal Komdigi yang terlibat, bandar, dan jaringan lainnya. Sebelumnya, pada Sabtu (16/11), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga menangkap tiga buron lainnya berinisial B, BK, dan HF.

“Mereka merupakan pemilik sekaligus pengelola ribuan website judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputa. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga telepon seluler, tiga kartu ATM, serta uang tunai berbagai mata uang senilai total Rp600 juta.

Penyidikan terus dilakukan untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan judi daring ini, termasuk kemungkinan adanya kolaborasi sistematis di lingkungan Komdigi. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *