Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Ini Peran Prasetyo Boeditjahjono Dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang–Langsa

103
×

Ini Peran Prasetyo Boeditjahjono Dalam Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang–Langsa

Sebarkan artikel ini
PB saat di tangkap Satgas SIRI di salah satu Hotel di kab Sumedang
Example 468x60

OneNewsNusantara |Jakarta, – Tim Intelijen Kejaksaan Agung, melalui Satuan Intelijen Responsif Internal (Satgas SIRI), berhasil mengamankan Prasetyo Boeditjahjono ( PB ), mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Penangkapan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa yang berlangsung dari tahun 2017 hingga 2023.

Example 300x600

Dalam rilis resmi Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum Kepala Pusat Penerangan Hukum mengatakan Bahwa Kejaksaan Agung menyatakan bahwa PB telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Proyek senilai Rp1,3 triliun ini dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan diduga melibatkan pelanggaran prosedur yang signifikan.

PB diduga memecah pekerjaan konstruksi menjadi sebelas paket dan mengarahkan pengadaan agar memenangkan delapan perusahaan tertentu.

Lebih jauh, dalam pelaksanaan proyek, ditemukan bahwa jalur kereta api tersebut tidak dilengkapi dengan studi kelayakan yang memadai. Tidak ada dokumen penetapan trase jalur yang resmi dari Kementerian Perhubungan, dan lokasi pembangunan dipindahkan tanpa dasar yang jelas, mengakibatkan jalur kereta mengalami amblas dan tidak dapat difungsikan.

Dari hasil audit BPKP, kerugian negara akibat proyek ini ditaksir mencapai Rp1,1 triliun.

PB diduga menerima fee sebesar Rp1,2 miliar dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tambahan Rp1,4 miliar dari perusahaan terkait.

“Saat ini, PB ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” Jelas Dr. Harli Siregar dalam rilis tertulisnya

Ia dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan harapan penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan mencegah korupsi serupa di masa mendatang.

Dengan penetapan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan memperkuat integritas dalam pengelolaan proyek publik. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *