Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Perumahan, Bahas Pengadaan Lahan Sitaan untuk Permukiman Rakyat

105
×

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Perumahan, Bahas Pengadaan Lahan Sitaan untuk Permukiman Rakyat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengadaan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan permukiman bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa Kementerian Perumahan memiliki rencana ambisius untuk membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi rakyat. Program ini, menurutnya, membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak agar bisa berjalan sesuai target.

Example 300x600

“Kejaksaan memiliki beberapa aset berupa tanah sitaan negara. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan demi kepentingan rakyat,” kata Jaksa Agung. Ia juga menambahkan bahwa proses ini akan memerlukan mekanisme dan waktu yang tepat.

Selanjutnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pada hari itu, Selasa, 22 Oktober 2024, Kejaksaan Agung dan Kementerian Perumahan telah memulai tahap awal proses pengadaan lahan. Dalam waktu dekat, diharapkan akan ada kepastian mengenai luas lahan yang bisa diserahkan kepada kementerian untuk dimanfaatkan dalam proyek perumahan.

Selain membahas lahan, Jaksa Agung juga menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Kementerian Perumahan dalam hal pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait penyusunan peraturan yang memastikan pembangunan perumahan berjalan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Menteri Perumahan Maruarar Sirait menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal.

“Kita harus bertindak cepat dan mencari cara untuk memanfaatkan lahan sitaan dari para koruptor yang bisa digunakan sebagai lokasi permukiman,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan, banyak lahan sitaan tersebut yang terletak di wilayah strategis seperti Jabodetabek, dan pemanfaatannya akan membantu percepatan pembangunan perumahan bagi rakyat. Maruarar juga menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo, di mana gotong royong menjadi kunci dalam membangun perumahan yang layak bagi masyarakat. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *