Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Digitalisasi Pendidikan

59
×

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Digitalisasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara| Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (3/6/2025).

Kelima saksi berasal dari unsur pejabat dan tim teknis pelaksana di lingkungan Kemendikbudristek, yakni:

Example 300x600

STN, Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdasmen tahun 2019

HM, Plt. Dirjen PAUD, Dikdasmen tahun 2020

KHM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK 2020

WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 2020–2021

AB, Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK 2020

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara yang mencakup pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi pada tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini demi memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas setiap potensi penyimpangan yang terjadi. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *