Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma

114
×

Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Duta Palma

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta – Kejaksaan Agung RI, melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam rilis tertulisnya, menjelaskan bahwa dua saksi yang diperiksa adalah:

Example 300x600
  1. PA, mantan Direktur PT Palma Satu dan PT Seberida Subur periode 2018-2020 sekaligus Ketua Pengawas Yayasan Darmex.
  2. MARP, seorang Pegawai Negeri Sipil di Badan Siber dan Sandi Negara.

“Pemeriksaan kedua saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh PT Duta Palma Group melalui sejumlah perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations,”  Jelas Dr. Harli Siregar (31/10)

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas berbagai bukti yang telah diperoleh sebelumnya dalam rangka mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang terkait dengan aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *