Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Kisah Industrial Hass Setya Budiman: Delapan Tahun Mengabdi Berujung pada Tantangan Hukum

199
×

Kisah Industrial Hass Setya Budiman: Delapan Tahun Mengabdi Berujung pada Tantangan Hukum

Sebarkan artikel ini
Novi Arianto, S.H M.H, penasihat hukum Hass Setya Budiman (35)
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jambi, – Kisah hubungan industrial yang dialami Hass Setya Budiman (35), atau yang akrab disapa “Budi,” mungkin mencerminkan tantangan hubungan kerja yang dihadapi sejumlah pekerja di tanah air. Setelah delapan tahun mengabdi di salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka, Budi menghadapi permasalahan hukum yang berujung pada laporan dugaan penggelapan.

Novi Arianto, SH MH, penasihat hukum Budi, menyatakan bahwa permasalahan ini mencerminkan perlunya perhatian terhadap hubungan kerja.

Example 300x600

“Ini soal hubungan industrial yang menyangkut hak pekerja dan perlu ditindaklanjuti, baik dari sisi pidana maupun perdata,” ujar Novi pada Jumat, 26 Oktober 2024.

Edi Chandra, SH MH, paman Budi, mengisahkan bahwa Budi yang merupakan ayah satu anak, bergabung sebagai karyawan tetap perusahaan tersebut sejak Juli 2019 dengan jabatan Junior Credit and Marketing Officer. Berdedikasi tinggi, Budi dipindahkan dari Lampung ke Jambi pada November 2023 dengan jabatan baru sebagai Field Collector.

Namun, sejak awal 2024, terjadi perbedaan persepsi terkait penerimaan uang sebesar Rp3.208.000 yang disebut Budi sebagai komisi dari nasabah, yang oleh pihak manajemen dianggap sebagai penggelapan. Perusahaan kemudian membuat laporan polisi pada 25 April 2024 terkait dugaan penggelapan berdasarkan Pasal 374 KUHP.

Keluarga Budi telah mengupayakan jalur Restorative Justice dengan menawarkan penggantian kerugian, namun pihak perusahaan tetap melanjutkan proses hukum. Kondisi ini semakin menyulitkan Budi karena penundaan gaji dan pembekuan rekeningnya, di tengah kondisi istrinya yang hendak melahirkan.

Atas kasus ini, Edi menyatakan pihak keluarga dan kuasa hukum Budi berencana menempuh langkah hukum lanjutan, menegaskan bahwa semua warga negara memiliki persamaan hak di mata hukum. (Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *