Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Penyidik Kejati Sumsel Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Tipikor Kredit Bank Plat Merah ke PT BSS dan PT SAL

55
×

Penyidik Kejati Sumsel Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Tipikor Kredit Bank Plat Merah ke PT BSS dan PT SAL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDIKPOST| Palembang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Jumat (11/07/2025) melaksanakan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 09 Juli 2025, dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,3 triliun.

Example 300x600

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel menyasar empat lokasi berbeda di Kota Palembang, yaitu:

Rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan

Kantor PT. PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat

Kantor PT. BSS di Jalan Mayor Ruslan

Kantor PT. SAL di Jalan Mayor Ruslan

Dari hasil penggeledahan di empat lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan surat yang dianggap relevan dengan pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas pinjaman/kredit tersebut.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *