Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polisi Gerebek Rumah di Cengkareng, Sita 40 Pohon Ganja dan Tangkap Tersangka

112
×

Polisi Gerebek Rumah di Cengkareng, Sita 40 Pohon Ganja dan Tangkap Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara  | Jakarta,  Polisi menggerebek sebuah rumah di RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dan menyita 40 pohon ganja yang ditanam dalam 16 pot.

Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu, 13 November 2024, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Example 300x600

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan 16 pot yang berisi 40 pohon ganja.

Selain itu, polisi juga mengamankan 19 paket ganja siap edar dan 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan.

“Selain itu, kami juga menemukan beberapa obat-obatan seperti pupuk yang digunakan untuk budidaya tanaman ganja tersebut,” kata Chandra dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan,Di Kutif Dari ANTARA

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AJ (36), yang diduga telah menjalankan budidaya ganja ilegal tersebut selama satu tahun.

AJ, yang merupakan warga asli Kapuk, Cengkareng, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi yang diterima Polsek Cengkareng mengenai aktivitas ilegal di rumah tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat bersama Polsek Cengkareng melakukan penggerebekan dan mengamankan barang bukti.

Atas perbuatannya, kuat Dugaan AJ dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika.

Pasal 111 mengatur pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun jika terbukti menanam lebih dari lima batang pohon ganja. Sementara Pasal 114 mengatur pidana yang sama untuk pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas terkait peredaran ganja di wilayah tersebut. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *