Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Roadshow Penerangan Hukum PLN: Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Pengelolaan Aset

101
×

Roadshow Penerangan Hukum PLN: Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Pengelolaan Aset

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OnenewsNusantara | Jakarta – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan rangkaian roadshow penerangan hukum di lingkungan PT PLN (Persero) dengan penyelenggaraan acara terakhir di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Balikpapan, Kamis (24/10/2024).

Kota Balikpapan menjadi tuan rumah penutupan roadshow yang sebelumnya telah dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Pengambil Keputusan dari PT PLN (Persero) baik secara langsung maupun daring. Para pejabat yang hadir mencakup eksekutif senior, manajer, serta perwakilan dari PLN Indonesia Power, PLN Nusantara Power, dan PLN Icon Plus.

Example 300x600

Mengusung tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN,” kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan mitigasi risiko hukum, khususnya terkait pengelolaan aset dan pengadaan barang dan jasa di BUMN. Roadshow ini merupakan bentuk kerja sama strategis antara Kejaksaan Agung dan PT PLN (Persero), termasuk Serikat Pekerja PT PLN (Persero), untuk mendukung tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Dalam roadshow ini, dihadirkan tiga narasumber ahli yaitu Joko Yuhono, S.H., M.H., dari Badan Pemulihan Aset, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, dan Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung. Mereka memaparkan berbagai aspek hukum terkait pengelolaan aset dan pengadaan barang serta strategi mitigasi yang diperlukan untuk menghadapi tantangan hukum di masa depan.

Roadshow ini dimulai dengan Kick Off pada 12 Agustus 2024 di Jakarta, kemudian dilanjutkan di berbagai kota, yaitu Manado, Medan, Surabaya, dan Jayapura, sebelum ditutup di Balikpapan. Serikat Pekerja PT PLN (Persero) berperan sebagai penggagas utama dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan internal PLN.

Seiring dengan tantangan transisi energi dan fokus pada energi hijau, PLN dituntut untuk lebih hati-hati dalam menjalankan operasional, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang harus memperhitungkan dampak lingkungan. Dr. Ismaya Herawardhanie menyampaikan bahwa penerangan hukum ini sangat penting untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, S.H., M.H., juga turut hadir dalam acara tersebut. Melalui Zoom, Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero), M. Abrar Ali, beserta pengurus serikat pekerja lainnya turut mengikuti acara ini secara daring, di samping Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero), Nurlely Aman, yang juga hadir secara luring.

Dengan kerja sama ini, PT PLN (Persero) berharap dapat mempercepat implementasi strategi transisi energi yang berkelanjutan dan efisien serta memperkuat tata kelola perusahaan dengan dukungan dari Kejaksaan RI untuk memitigasi risiko hukum dalam setiap tahap operasionalnya. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *