Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Ronald Tannur, Anak Politikus yang Didakwa Membunuh Kekasihnya dan Diputus Bebas

102
×

Ronald Tannur, Anak Politikus yang Didakwa Membunuh Kekasihnya dan Diputus Bebas

Sebarkan artikel ini
Ronald Tannur, 32 tahun ( ANTARA FOTO/Didik Suhartono )
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta— Ronald Tannur, 32 tahun, merupakan anak dari politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur, Edward Tannur. Ronald menjadi sorotan publik setelah terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29 tahun), yang berakhir tragis dengan kematian korban.

Kasus ini memuncak ketika pada 24 Juli 2024, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terdiri dari tiga anggota hakim, yakni ED, M, dan HH, memutuskan vonis bebas bagi Ronald

Example 300x600

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak penganiayaan maupun pembunuhan terhadap Dini. Mereka menyebutkan bahwa penyebab kematian Dini dikarenakan kondisi kesehatan lain yang diperburuk oleh konsumsi alkohol.

Namun, putusan ini bertolak belakang dengan tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman penjara 12 tahun untuk Ronald, serta laporan-laporan yang menyebut Dini tewas akibat penganiayaan, termasuk diduga dilindas mobil oleh Ronald

Putusan bebas ini memicu reaksi keras dari masyarakat, menimbulkan kemarahan, dan menyulut gelombang protes.

Menanggapi vonis yang kontroversial ini, Komisi Yudisial (KY) melaporkan ketiga hakim tersebut ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam konferensi pers, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum sesuai prosedur untuk menindaklanjuti kasus ini, sembari bekerja sama dengan Komisi Yudisial untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang berlangsung. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *