Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Tim TABUR Kejati Sumsel Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan COVID-19

74
×

Tim TABUR Kejati Sumsel Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan COVID-19

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara| Palembang – Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menangkap Leksi Yandi, S.P. Bin Kusnadi, terpidana kasus korupsi dalam pengadaan alat pencegahan COVID-19.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah SPBU di Pondok Rajeb, Cibinong, Jawa Barat.

Example 300x600

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini dipimpin oleh Ketua Tim TABUR Kejati Sumsel, Adi Chandra, S.H., M.H., bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) dan Tim SIRI Kejaksaan Agung RI.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung tanpa hambatan saat terpidana sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

Lebih lanjut, Vanny menjelaskan bahwa Leksi Yandi telah menjadi buronan selama satu tahun enam bulan setelah divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan COVID-19 di 34 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

“Kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp734,7 juta. Selain hukuman penjara, ia juga dijatuhi denda Rp400 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar kerugian negara tersebut. Jika tidak mampu membayar, ia akan menjalani tambahan hukuman dua tahun penjara,” Ungkap Vanny Melalui Rilis tertulisnya, Rabu ( 5/2)

Setelah diamankan, terpidana dititipkan di Rutan Cabang Salemba, Jakarta Selatan. Vanny menambahkan bahwa pada Rabu (5/2/2025), Tim TABUR Kejati Sumsel bersama Tim Intelijen Kejari OKUS langsung membawanya ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *