Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

85
×

Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara| Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pendalaman dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya. Pada Selasa (3/6/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 7 (tujuh) orang saksi.

Para saksi yang diperiksa berasal dari unsur perbankan maupun pihak perusahaan terkait, antara lain:

Example 300x600

NW dan FPR, masing-masing sebagai Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur (anak usaha PT Sritex).

SMS dan ADN, masing-masing pernah menjabat sebagai Kredit Analis PT Bank BNI.

ALP, GP, dan MR, masing-masing merupakan anggota Komite Kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex dan afiliasinya, dengan perkara yang menyeret nama tersangka ISL dan kawan-kawan (dkk).

> “Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam keterangan resminya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan tekstil besar nasional dan sejumlah bank daerah, yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional.

Pemeriksaan saksi akan terus berlanjut sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap seluruh peran pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *