Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Dukung Program Asta Cita Presiden

86
×

Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Dukung Program Asta Cita Presiden

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho
Example 468x60

OneNewsNusantara | Kota Tangerang – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran ilegal berinisial AWS (40) di Neglasari, Kota Tangerang, serta menggagalkan keberangkatan dua calon pekerja migran wanita ke Malaysia.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa AWS telah memberangkatkan sekitar 100 pekerja migran secara ilegal sejak tahun 2020 ke beberapa negara, termasuk Bahrain, Arab Saudi, dan Malaysia.

Example 300x600

AWS dan kedua calon pekerja migran yang akan berangkat ke Malaysia tersebut diamankan bersama barang bukti, termasuk paspor.

Pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara, serta Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kombes Zain menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan TPPO, serta mengikuti arahan Kapolri dalam Program 100 hari mendukung agenda nasional 2024-2029. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *