Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Polsek Kebayoran Baru Tangkap Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI, Delapan Masih DPO

×

Polsek Kebayoran Baru Tangkap Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI, Delapan Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Tersangka berinisial AR (26) yang diduga melakukan pengeroyokan anggota TNI
Example 468x60

OneNewsNusantara | JakartaPolsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AR (26) atas kasus pengeroyokan seorang prajurit TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan membawa senjata tajam.

“Kami telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam,” ujar Kompol Nunu Suparmi, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, Jumat di Jakarta.

Example 300x600

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (30/10) sekitar pukul 02.00 dini hari saat korban, anggota TNI, sedang duduk santai di lokasi kejadian.

Kelompok yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) menghampiri korban dan bertanya tentang keberadaan seseorang bernama Jayadi, seorang juru parkir setempat.

Setelah korban menyatakan tidak mengetahui keberadaan Jayadi, salah satu pelaku langsung memukulnya.

“Korban mencoba menghindar, namun dikejar oleh para pelaku yang membawa senjata tajam,” ungkap Nunu. Saat korban berlari, ia berhasil ditolong oleh polisi presisi yang sedang berpatroli di area tersebut, yang kemudian berhasil menangkap satu tersangka di tempat kejadian.

Sementara itu, delapan pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

AR kini ditahan di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru dengan status tersangka.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Nunu. ( Ronn )

4o
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *