Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum

Direktur Jampidsus Kejagung Klarifikasi Harga Jam Tangan di Media

108
×

Direktur Jampidsus Kejagung Klarifikasi Harga Jam Tangan di Media

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

OneNewsNusantara | Jakarta, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, memberikan klarifikasi terkait harga jam tangan yang dikenakannya, menyusul spekulasi di media sosial yang menyebut jam tersebut bernilai fantastis.

Dalam keterangannya, Qohar menyampaikan bahwa jam tangan itu dibelinya sekitar lima tahun lalu dengan harga sekitar Rp4 juta, bukan jam tangan mewah bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah seperti yang dikabarkan.

Example 300x600

Qohar menambahkan, jam tangan tersebut sudah lama ia kenakan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat bertemu dengan rekan media.

“Bautnya bahkan sudah hilang,bagi saya 4 Juta Sudah mahal” ujar Qohar, sembari menunjukkan jam tangannya kepada para wartawan.

Ia juga menyayangkan adanya isu di media sosial yang membandingkan jam tangannya dengan produk mewah bernilai tinggi.

Sebagai penegasan, Qohar mengajak siapa pun yang masih meragukan klaimnya untuk menghadirkan ahli jam guna memeriksa langsung jam tangan tersebut. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *