Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

×

Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025

Sebarkan artikel ini
Photo : ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Example 468x60
OneNewsNusantara | Jakarta – Pemerintah memutuskan bahwa guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai solusi untuk mengatasi ketidakmerataan distribusi guru di Indonesia.

“Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi.

Example 300x600

Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para guru, terutama bagi lebih dari 100 ribu guru swasta yang saat ini telah berstatus PPPK namun belum mendapatkan penempatan di sekolah negeri.

“Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” jelasnya.

Mendikdasmen juga menyoroti bahwa rasio jumlah guru dan murid di Indonesia sebenarnya sudah ideal. Namun, tantangan utamanya terletak pada distribusi guru yang belum merata, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memberikan perhatian terhadap persoalan ini dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta. Ia menegaskan pentingnya pemerataan guru, khususnya bagi yang berstatus PPPK, sebagai pekerjaan rumah bagi Kemendikdasmen.

“Jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kekurangan guru. Ini menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memperbaiki distribusi guru secara signifikan, khususnya untuk mendukung pendidikan di daerah-daerah yang selama ini kekurangan tenaga pengajar. ( Ronn)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *